Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah Domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar.
- Jalur mutasi dilaksanakan dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah yang diperuntukkan bagi penduduk luar Sleman, dan dari dalam/luar Sleman bagi anak guru.
- Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid baru penduduk luar Sleman yang mengikuti kepindahtugasan orang tua/wali dibuktikan dengan surat keputusan/penugasan mutasi dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta lembaga atau perusahaan berbadan hukum dan anak guru dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai guru dan Kartu Keluarga (KK).
- Mutasi tugas orang tua/wali merupakan:
a) Mutasi tugas dari luar Kabupaten Sleman dalam Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ke Kabupaten Sleman; dan
b) Mutasi tugas dari luar Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ke Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. - Surat Keputusan/penugasan mutasi paling lama diterbitkan 1 Juli 2025.
- Asal Sekolah Dasar wajib dari luar Kabupaten Sleman.
- Apabila Sekolah Dasar berasal dari dalam Kabupaten Sleman, perpindahan sekolah calon murid baru harus sesuai dengan surat keputusan/penugasan mutasi orang tua paling lama diterbitkan 1 Juli 2025.
- Dalam hal calon murid baru mengikuti wali dibuktikan dengan akta perwalian dari pengadilan minimal 1 (satu) tahun sebelum seleksi penerimaan murid baru.
- Tugas belajar/izin belajar tidak dapat digunakan untuk mendaftar pada jalur mutasi.
- Dalam hal kuota jalur mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur domisili wilayah.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Brosur dan Berkas
Brosur SPMB 2026 : Download brosur Berkas Lampiran verifikasi yang wajib ada : Surat Pernyataan Non Disabilitas (kecuali pendaftar Jalur ABK) Surat Pertanggungjawaban Mutlak
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Jalur Prestasi ada 3 jenis :
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Jalur
Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daera